MY DIGITAL PORTOFOLIO:PKKMB UNUSA


 RESUME MATERI PKKMB UNUSA 2025 DAY 2

 

1.Materi:Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 (Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi)

Korupsi adalah kanker yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia merampas hak-hak rakyat, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan publik. Melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah, tapi tanggung jawab kolektif seluruh rakyat Indonesia. Generasi muda adalah kunci dan harapan terbesar dalam membangun Indonesia yang bebas korupsi.

Mengapa Generasi Muda Sangat Penting?  Masa Depan Bangsa: Generasi muda akan menjadi pemimpin, profesional, dan warga negara yang menentukan arah Indonesia di masa depan. Nilai integritas yang ditanamkan sejak dini akan menjadi fondasi bagi kepemimpinan yang bersih.
 Energi dan Inovasi: Generasi muda memiliki energi, kreativitas, dan penguasaan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan sistem transparan, mengawasi penyelenggara negara, dan mengembangkan solusi anti korupsi yang inovatif.
 Pola Pikir Kritis: Generasi muda cenderung lebih kritis, terbuka terhadap perubahan, dan memiliki idealisme yang tinggi. Ini adalah modal penting untuk menantang status quo dan budaya korupsi yang mengakar.

Agen Perubahan (Agent of Change): Sebagai generasi yang akan hidup lebih lama, generasi muda memiliki kepentingan langsung untuk mewarisi Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera, bebas dari praktik korupsi. Integritas: Senjata Utama Generasi Muda, Integritas adalah fondasi utama perang melawan korupsi. Bagi generasi muda, integritas berarti:
Kejujuran: Selalu berkata jujur dan bertindak jujur, dalam situasi apapun, baik di depan umum maupun di ruang privat. Tidak ada "kebohongan putih" dalam konteks integritas. Konsistensi: Antara kata dan perbuatan selalu sejalan. Prinsip yang dipegang tidak berubah bergantung pada situasi atau tekanan. Tanggung Jawab: Memiliki rasa memiliki terhadap tugas dan peran. Menyelesaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya tanpa mengharap imbalan yang tidak semestinya. Keadilan: Memperlakukan semua orang secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak menggunakan jabatan atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau golongan. Keberanian: Berani mengatakan "TIDAK" pada tawaran suap, gratifikasi, atau praktik koruptif lainnya. Berani melaporkan penyimpangan yang dilihat (whistleblowing). Kemandirian: Tidak bergantung pada pemberian atau fasilitas yang tidak sah untuk mencapai tujuan. Berjuang dengan kemampuan sendiri.
 

Bagaimana Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Anti Korupsi?

 Mulai dari Diri Sendiri: Tanamkan Nilai Integritas: Jadikan integritas sebagai kompas dalam setiap tindakan, sekecil apapun.Jujur dalam ujian, tidak mencontek, tidak meminjam tanpa izin, mengembalikan barang temuan. Tolak Praktik Kecil yang Mengarah ke Korupsi: Menolak pungutan liar (pungli), tidak menggunakan "jalur belakang" (koneksi) untuk mempercepat urusan, tidak memberi atau terima hadiah yang bisa mempengaruhi keputusan (gratifikasi). Hidup Sederhana dan Bertanggung Jawab: Kelola keuangan pribadi dengan bijak, hindari gaya hidup konsumtif yang mendorong mencari jalan pintas.

 Edukasi dan Kesadaran: Belajar Aktif: Cari tahu tentang dampak buruk korupsi bagi bangsa dan rakyat kecil. Pelajari regulasi anti korupsi (UU Tipikor, UU Gratifikasi, dll.). Diskusi dan Sosialisasi: Ajak teman sebaya untuk diskusi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Gunakan media sosial untuk menyebarkan pesan positif. Ikut Organisasi/Komunitas: Bergabung dengan organisasi pemuda, OSIS, atau komunitas anti korupsi (seperti relawan KPK, komunitas anti korupsi kampus) untuk belajar dan beraksi bersama.

Pemanfaatan Teknologi: Sosial Media untuk Pengawasan: Gunakan platform sosial media secara bijak dan bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja pemerintah, menyebarkan informasi transparansi, dan mengkritisi kebijakan yang berpotensi koruptif. Akses Informasi Publik: Manfaatkan teknologi untuk mengakses informasi publik (misal melalui PPID) dan memantau penggunaan anggaran. Kembangkan Solusi Digital: Ciptakan atau dukung aplikasi/aplikasi yang mempromosikan transparansi, partisipasi publik, dan pengaduan (e-lapor, e-budgeting, dll.).

Pengawasan Partisipatif: Awasi Lingkungan Sekitar: Perhatikan penggunaan anggaran di sekolah, kampus, atau lingkungan tempat tinggal. Laporkan jika ada penyimpangan. Gunakan Hak Memilih: Gunakan hak suara dengan cerdas dalam pemilu. Pilih calon pemimpin yang memiliki rekam jejak bersih dan berkomitmen anti korupsi. Partisipasi dalam Musrenbang/FORUM: Ikut serta dalam forum perencanaan pembangunan untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan anggaran digunakan untuk kepentingan publik. Menjadi Contoh dan Inspirasi: Tunjukkan Prestasi Tanpa Korupsi: Buktikan bahwa kesuksesan sejati diraih melalui kerja keras, kejujuran, dan kompetensi, bukan dengan jalan pintas korupsi. Berkarya untuk Bangsa: Terlibat dalam kegiatan sosial, kewirausahaan, atau inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, menunjukkan bahwa generasi muda adalah solusi. Dukung Sesama Pemuda: Bangun jaringan pemuda yang saling mendukung dalam menjaga integritas dan menghindari lingkungan yang memfasilitasi korupsi.

Tantangan yang Dihadapi: Budaya "Kenal Sama" dan "Cepat Selesai": Budaya yang mengutamakan koneksi dan jalan pintas masih kuat. Ketidakpastian Masa Depan: Tekkan ekonomi dan persaingan kerja bisa mendorong beberapa pemuda mencari jalan mudah. Pengaruh Lingkungan: Lingkungan (keluarga, teman, institusi) yang tidak mendukung integritas bisa menjadi penghalang. Rasa Takut Melapor: Ancaman atau ketakutan akan dampak negatif jika melaporkan tindak pidana korupsi.

Kesimpulan:Generasi muda Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi agen perubahan sejati dalam memerangi korupsi. Integritas bukan hanya pilihan, tapi keharusan. Dengan membangun dan menjunjung tinggi integritas sejak dini, generasi muda dapat membentengi diri dari godaan korupsi dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Mari generasi muda Indonesia bersatu: Tanamkan Integritas dalam Jiwa.
 Tingkatkan Kesadaran Bahaya Korupsi. Manfaatkan Teknologi untuk Perubahan.
 Berani Bersuara dan Bertindak. Jadilah Contoh dan Inspirasi.
 Indonesia bebas korupsi bukan lagi mimpi, tapi sebuah tujuan yang bisa diraih jika generasi mudanya memiliki integritas baja dan tekad baja. Kalian adalah harapan, kalian adalah perubahnya!

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya." (Ir. Soekarno) - Dan pahlawan anti korupsi masa kini dan masa depan adalah generasi muda yang berintegritas!.



2.Materi:KH Ma'ruf Khozin - Ketua Aswaja Center, PWNU Jawa Timur (Mahasiswa UNUSA sebagai generasi Aswaja An-Nahdliyah)

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) secara inheren diposisikan sebagai penerus dan pewaris tradisi keilmuan serta keagamaan Aswaja An-Nahdliyah, mengingat universitas ini didirikan dan berafiliasi langsung dengan Nahdlatul Ulama (NU)—organisasi Islam terbesar di Indonesia yang menjadi rujukan utama paham Aswaja An-Nahdliyah. Berikut penjelasan mendalam mengenai peran dan karakteristik mahasiswa UNUSA sebagai generasi Aswaja An-Nahdliyah:

1.⁠ ⁠Landasan Ideologis: Apa Itu Aswaja An-Nahdliyah?

 Aswaja (Ahlusunnah wal Jama'ah): Merupakan paham keislaman yang mengikuti jejak generasi terbaik (salafus shalih) dalam beragama, berpegang pada Al-Qur'an, Hadis, Ijma Ulama, dan Qiyas.
 An-Nahdliyah: Merujuk pada corak ke-NU-an yang menekankan keseimbangan (tawazun), moderasi (tawassuth), toleransi (tasamuh), dan kemaslahatan (ishlah).
 Ciri Khas:
 Berada di tengah (bukan ekstrem kanan maupun kiri).
 Menghormati keberagaman mazhab (terutama Syafi'iyyah dalam fiqih, Asy'ariyyah/Maturidiyyah dalam akidah, dan Al-Ghazali dalam tasawuf).
 Mengutamakan dampak sosial dari pemahaman agama (fiqih sosial).

2. Peran Mahasiswa UNUSA sebagai Generasi Aswaja An-Nahdliyah

a. Penjaga Tradisi Keilmuan

 Mahasiswa UNUSA dididik untuk memahami dan mengamalkan khasanah keilmuan klasik NU (kitab kuning) dengan pendekatan kontekstual. Contoh: Studi kitab seperti Ta'limul Muta'allim, Fathul Qorib, atau Uqudulujain yang menjadi rujukan etika dan ibadah dalam tradisi NU.

 b. Agen Moderasi Beragama

 Sebagai kader NU, mahasiswa UNUSA diarahkan untuk menjadi pelopor toleransi dan perdamaian:
 Menolak radikalisme dan ekstremisme.
 Membangun dialog antaragama dan budaya.
 Menyebarluaskan Islam yang rahmatan lil 'alamin (kasih sayang untuk semesta).

c. Pejuang Kemaslahatan Sosial

 Aswaja An-Nahdliyah mengutamakan amar ma'ruf nahi munkar melalui pendekatan yang bijak:
 Terlibat dalam pemberdayaan masyarakat (ekonomi, pendidikan, kesehatan).
 Mengadvokasi isu-isu kemanusiaan (lingkungan, kesetaraan gender, anti-korupsi).
 Contoh: Kegiatan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Islam di UNUSA yang fokus pada sosial kemasyarakatan. 

 d. Inovator dalam Tradisi

 Mahasiswa UNUSA didorong untuk mengadaptasi nilai-nilai Aswaja dalam konteks modern:
 Mengembangkan teknologi dan startup berbasis nilai Islam.
 Menyelesaikan masalah kontemporer (seperti hoaks, radikalisme online) dengan perspektif Aswaja.
 Mempopulerkan budaya lokal (seperti gamelan, wayang) sebagai bagian dari dakwah kebudayaan NU.

3. Implementasi di Kampus UNUSA

 Kurikulum: Mata kuliah wajib seperti Pendidikan Agama Islam, Ke-NU-an, dan Aswaja An-Nahdliyah yang mengajarkan landasan teologis dan praktis. Kegiatan Kemahasiswaan: Majelis Taklim: Kajian kitab klasik dan kontemporer. Lembaga Semi Otonom (LSO): Seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) atau IPNU/IPPNU yang mengkader aktivis Aswaja. Festival Budaya NU: Mengangkat tradisi seperti shalawatan, hadrah, dan dzikir. Kolaborasi dengan NU: Mahasiswa terlibat aktif dalam kegiatan PBNU atau PWNU Jawa Timur, seperti Muktamar, Harlah NU, atau program sosial.

4. Tantangan bagi Generasi Aswaja An-Nahdliyah

 Globalisasi dan Radikalisme: Menjaga identitas Aswaja di tengah arus pemikiran transnasional yang ekstrem. Disrupsi Digital: Menyebarkan narasi Aswaja yang moderat di ruang maya yang rentan hoaks.
 Relevansi Pemuda: Membuktikan bahwa Aswaja An-Nahdliyah adalah solusi bagi masalah modern, bukan sekadar warisan masa lalu.

5. Kesimpulan: Mahasiswa UNUSA sebagai "Generasi Harapan"

Mahasiswa UNUSA bukan sekadar penuntut ilmu, melainkan kader peradaban yang dituntut untuk: Menginternalisasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah dalam kehidupan pribadi. Mengimplementasikan prinsip moderat, toleran, dan maslahah dalam bermasyarakat. Mengembangkan tradisi intelektual NU untuk menjawab tantangan zaman. Dengan demikian, mereka menjadi jembatan antara warisan ulama Nusantara dan masa depan Indonesia yang berkeadilan, beradab, dan berkepribadian Islam. Seperti dikatakan KH. Hasyim Asy'ari: "NU itu tugasnya nguri-uri (melestarikan) yang shalih dan ngembangke (mengembangkan) yang aswaja." Mahasiswa UNusa adalah garda terdepan dalam misi ini.


3.Materi:Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes - Kaprodi D4 K3 (Pengenalan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di Perguruan Tinggi)

K3L adalah singkatan dari Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan. Ini merupakan sebuah pendekatan terintegrasi dan holistik dalam mengelola risiko di tempat kerja dan lingkungan sekitarnya, dengan tujuan utama: Keselamatan (Safety): Melindungi pekerja dari kecelakaan, cedera, dan kematian akibat kerja. Fokus pada pencegahan bahaya fisik (misal: jatuh, tersengat listrik, terjepit mesin). Kesehatan Kerja (Occupational Health): Melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja (misal: penyakit paru akibat debu, gangguan pendengaran akibat kebisingan, stres kerja) serta mempromosikan kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja. Lingkungan (Environment): Melindungi lingkungan kerja dan sekitarnya dari pencemaran, kerusakan, dan pemborosan sumber daya akibat aktivitas perusahaan. Fokus pada pengelolaan limbah, penghematan energi, pengendalian emisi, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Prinsip Utama K3L:

 Pencegahan (Prevention): Mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya sebelum terjadi kecelakaan, penyakit, atau kerusakan lingkungan. Keterlibatan (Participation): Semua pihak (manajemen, pekerja, serikat pekerja, kontraktor, masyarakat) terlibat aktif dalam implementasi K3L. Kepatuhan (Compliance): Mematuhi semua peraturan perundang-undangan K3L yang berlaku (nasional & internasional). Peningkatan Berkelanjutan (Continuous Improvement): Selalu mengevaluasi dan memperbaiki sistem K3L secara terus-menerus. Akuntabilitas (Accountability): Setiap tingkatan dalam organisasi bertanggung jawab atas K3L.

Mengapa K3L Sangat Penting untuk Perwujudan Indonesia Emas 2045?

Visi Indonesia Emas 2045 adalah menjadi negara maju dengan kesejahteraan yang merata, ekonomi kuat, dan sumber daya manusia (SDM) unggul. K3L bukan sekadar "aturan teknis", melainkan fondasi kritis untuk mencapai visi ini. Berikut alasannya:

 Menghasilkan SDM Unggul dan Sehat: Pekerja Sehat = Produktif: Pekerja yang sehat secara fisik dan mental akan lebih produktif, kreatif, dan inovatif. K3L mencegah penyakit akibat kerja yang mengurangi angkatan kerja produktif dan membebani sistem kesehatan. Pekerja Aman = Motivasi Tinggi: Lingkungan kerja yang aman meningkatkan kepercayaan diri, motivasi, dan loyalitas pekerja. Ini mengurangi turnover dan meningkatkan kualitas kerja. Bekal untuk Generasi Emas: Anak muda (calon pekerja masa depan) perlu tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan belajar budaya K3L sejak dini untuk menjadi SDM yang kompeten dan bertanggung jawab. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Kompetitif: Efisiensi Operasional: K3L yang baik mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja (pengobatan, kompensasi, penggantian alat), downtime produksi, dan kerusakan properti. Investasi di K3L seringkali memberikan ROI (Return on Investment) yang tinggi. Daya Saing Global: Pasar internasional dan investor global semakin menuntut standar K3L yang tinggi. Perusahaan Indonesia yang memenuhi standar K3L internasional (seperti ISO 45001, ISO 14001) akan lebih mudah menembus pasar ekspor dan menarik investasi berkualitas.

Inovasi Hijau: Prinsip K3L mendorong inovasi dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya, yang merupakan kunci ekonomi hijau dan berkelanjutan. Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Indonesia Emas Tidak Boleh "Habis Emasnya": Visi 2045 membutuhkan sumber daya alam (SDA) yang lestari. K3L memastikan eksploitasi SDA (mineral, kelapa sawit, dll) dilakukan secara bertanggung jawab, meminimalkan kerusakan ekosistem, dan memulihkan lingkungan.

Mengurangi Dampak Perubahan Iklim: Pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan penghematan energi dalam K3L berkontribusi langsung pada upaya mitigasi perubahan iklim, yang merupakan ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan Indonesia. Kualitas Hidup Masyarakat: Lingkungan yang bersih dan sehat (hasil penerapan K3L) meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat, bukan hanya pekerja, menciptakan lingkungan yang layak untuk generasi masa depan. Membangun Tata Kelola yang Baik dan Keadilan Sosial: Kepatuhan Hukum dan Etika: Implementasi K3L yang serius menunjukkan komitmen perusahaan dan negara terhadap hukum dan etika bisnis yang bertanggung jawab. Perlindungan Hak Pekerja: K3L adalah wujud nyata perlindungan hak asasi pekerja untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat, sesuai sila ke-5 Pancasila (Keadilan Sosial). Mengurangi Ketimpangan: K3L membantu melindungi pekerja di sektor informal dan UMKM yang seringkali paling rentan terhadap bahaya kerja, menuju pembangunan yang lebih inklusif.

 Tantangan dan Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas melalui K3L:

 Tantangan:
 Pemahaman dan komitmen K3L yang belum merata di semua level (pemerintah, perusahaan, pekerja).
 Pengawasan dan penegakan hukum K3L yang masih lemah di beberapa sektor dan daerah.
 Keterbatasan sumber daya (dana, tenaga ahli K3L) terutama di UMKM dan sektor informal.
 Budaya K3L yang belum mengakar kuat di beberapa lini masyarakat dan industri.
 Langkah Strategis:
 Pemerintah: Memperkuat regulasi, pengawasan, dan insentif untuk K3L; Integrasikan K3L dalam kurikulum pendidikan; Kampanye nasional tentang pentingnya K3L.
 Perusahaan: Jadikan K3L sebagai nilai inti dan investasi strategis; Terapkan sistem manajemen K3L (SMK3 & SML); Berikan pelatihan dan perlengkapan K3L yang memadai; Libatkan pekerja aktif.
 Pekerja/Masyarakat: Tingkatkan kesadaran dan pengetahuan K3L; Gunakan hak dan laksanakan kewajiban K3L; Laporkan pelanggaran dan kondisi berbahaya. Pendidikan: Masukkan materi K3L dalam pendidikan formal dan vokasi sejak dini. Kolaborasi: Sinergi antara pemerintah, swasta, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat.

Kesimpulan: K3L bukanlah beban biaya, melainkan investasi strategis yang sangat menguntungkan bagi jangka pendek (efisiensi, produktivitas) dan jangka panjang (keberlanjutan, daya saing global). Implementasi K3L yang kuat dan konsisten di seluruh sektor pembangunan adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. K3L akan menghasilkan SDM unggul yang sehat, aman, dan produktif; mendorong ekonomi yang kompetitif dan berkelanjutan; menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam; serta membangun tata kelola yang adil. Tanpa fondasi K3L yang kokoh, visi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pada 2045 akan sulit tercapai. Mari jadikan K3L sebagai budaya bangsa untuk meraih Indonesia Emas yang sesungguhnya!

Artikel Teman: https://airaunusa.blogspot.com/2025/09/resume-materi-pkkmb-day-2.html







 











 


 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pra BToPH 5

Resume FKIP Unusa Jejaring Akademik di Dua Negeri Malaysia